Pengertian urbanisasi

Bookmark and Share
Urbanisasi mempunyai pengertian sebagai suatu proses pindahnya sebagian besar penduduk di suatu negara untuk bertempat tinggal di pusat-pusat perkotaan. Menurut Schor, pengertian urbanisasi mengandung arti yang bermacam-macam, antara lain:
a.    Arus pindah ke kota
b.    Bertambah besar jumlah tenaga kerja nonagraris di sekitar industri dan sekitar jasa
c.    Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
d.    Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan memengaruhi segi ekonomi, sosial kebudayaan, dan psikologi.

Konsep pokok urbanisasi tersebut, baik sebagai proses maupun perpindahan penduduk sangat sulit untuk dipisahkan. Hal ini dikarenakan konsep tersebut mempunyai keterkaitan di mana penduduk merupakan faktor penentu bagi perkembangan suatu kota.

Pada perkembangan penduduk kota yang demikian, terdapat faktor pendorong (menyebabkan masyarakat desa melakukan urbanisasi) dan faktor penarik dari kota (menarik masyarakat desa berurbanisasi). Faktor pendorong masyarakat desa melakukan urbanisasi, di antaranya:
a.    Sempitnya lapangan pekerjaan di desa
b.    Di desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan
c.    Para generasi muda di desa menghendaki kebebasan dari kehidupan yang tradisional
d.    Adanya keinginan untuk mengubah nasib
e.    Bertambahnya kemampuan membaca dan menulis atau tingkat pendidikan masyarakat desa
f.    Transportasi desa ke kota yang semakin lancar
g.    Kemiskinan di pedesaan akibat bertambah banyaknya jumlah penduduk.

Sebaliknya, faktor penarik dari kota, antara lain:
a.    Lapangan pekerjaan di kota lebih banyak dan lebih bervariasi dibandingkan dengan di desa
b.    Kota menghimpun modal usaha yang lebih besar dan terkonsentrasi
c.    Sarana dan prasarana pendidikan lebih banyak dan lebih mudah didapat
d.    Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan tempat pergaulan hidup beraneka ragam manusia dan kelompok sosial
e.    Tingginya upah buruh di kota daripada di desa
f.    Lebih banyak kesempatan untuk maju dalam segala bidang
g.    Bagi orang-orang atau kelompok tertentu di kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrak sosial yang ketat.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar