Pengendalian Sosial

Bookmark and Share




Pengertian pengendalian sosial :
upaya yang dilakukan agar anggota masyarakat mentaati norma yang berlaku.

Fungsi pengendalian sosial :
1. Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial.
2. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
3. Mengembangkan rasa takut untuk tidak melakukan perbuatan yang dinilai mengandung resiko.
4. Menciptakan sistem hukum (aturan yang disusun secara resmi dan disertai aturan tentang ganjaran atau sanksi).

Tujuan pengendalian sosial :
1. Agar masyarakat mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku.
2. Agar tercipta keserasian dan kenyamanan dalam masyarakat.
3. Agar pelaku penyimpangan kembali mematuhi norma yang berlaku.

Sifat pengendalian sosial :
1. Preventif (pencegahan)
   Contoh :
    - Guru memberitahukan kepada siswa agar besok membawa buku sosiologi

    - Pemuka agama mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis.
2. Represif (pemulihan)

Cara pengendalian sosial :
1. Persuasif (dengan ajakan atau bimbingan)
Contoh : Guru menegur siswa yang mencontek.
(Cara pengendalian : dengan menegur)
2. Koersif (dengan kekerasan)
Contoh : Polisi membubarkan demonstrasi mahasiswa dengan gas air mata.
(Cara pengendalian : dengan gas air mata)

Jenis-jenis lembaga pengendalian sosial :
1. Polisi
2. Pengadilan
3. Tokoh Adat
4. Tokoh agama
5. Tokoh masyarakat 
a. Formal : presiden, gubernur
b. Informal : tokoh agama, tokoh adat
Contoh : pertengkaran antarwarga diatasi oleh tokoh masyarakat.


Bentuk pengendalian sosial :
1.Mengejek/cemoohan
2. Menyindir
3. Teguran
4. Pendidikan
5. Desas-desus (gosip) : kabar angin,  berita yang belum tentu kebenarannya

____________

 Referensi
 Niniek Sri Wahyuni dan Yusniati. 2007. Manusia dan Masyarakat, Pelajaran Sosiologi untuk SMA Kelas XII. Jakarta: Ganeca Exact.
Soal UN Sosiologi SMA 2008, 2009, 2010, 2011, 2012


Lihat juga:


Struktur Sosial



{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar