Pengertian dan kelas kemampuan lahan

Bookmark and Share
Kemampuan lahan adalah penilaian lahan secara sistematis berdasarkan atas sifat-sifat yang merupakan potensi dan penghambat dalam penggunaannya secara lestari.

Kelas kemampuan lahan terbagi atas VIII kelas. Dari kelas I s.d. IV dapat digunakan untuk pertanian, sedangkan dari kelas V s.d. VII untuk padang rumput, kelas VIII sebaiknya secara alami sebagai hutan lindung. Masing-masing kelas dibagi lagi menjadi subkelas yaitu subkelas erosi, subkelas genangan air, subkelas solum (penghambat perakaran) dan subkelas iklim. Subkelas dapat diuraikan lagi menjadi beberapa unit.

a. Kelas I
Mempunyai sedikit hambatan yang membatasi penggunaannya. Sifat-sifatnya: topografi hampir datar, ancaman erosi kecil, mempunyai kedalaman efektif, drainase baik, sudah diolah, kapasitas menahan air baik, responsif terhadap pemupukan, tidak terancam banjir.

b. Kelas II
Memerlukan pengolahan yang hati-hati. Hambatan: lereng landai, lebih besar kemungkinan ancaman erosi, struktur tanah kurang baik, mengandung garam natrium, terancam banjir.

c. Kelas III
Mempunyai hambatan berat, walaupun dapat digunakan untuk tanaman semusim. Hambatan: lereng miring dan bergelombang, peka terhadap erosi. Lapisan padas keras, penuh air setelah drainase, kapasitas menahan air rendah, kandungan natrium sedang.

d. Kelas IV
Hambatan dan ancaman disebabkan oleh salah satu atau kombinasi faktor-faktor sebagai berikut: lereng miring atau berbukit, kepekaan erosi sangat besar, lapisan tanahnya dangkal, kapasitas menahan air rendah, sering mengalami banjir, kandungan natrium tinggi.

e. Kelas V
Terletak pada topografi yang datar dan tergenang air. Biasanya tanah berbatu-batu. Hambatan dan ancaman tidak sesuai untuk pertanian.

f. Kelas VI
Tidak sesuai untuk pertanian, terletak pada lereng yang agak curam, ancaman erosi berat, berbatu-batu.

g. Kelas VII
Hanya cocok untuk padang rumput, hutan produksi terbatas tanpa adanya perlindungan. Sebaiknya dibiarkan secara alami.

h. Kelas VIII
Hanya cocok untuk hutan lindung, tempat rekreasi, cagar alam. Hambatan terletak pada lereng yang sangat curam, berbatu, kapasitas menahan air sangat rendah.

Tingkat subkelas merupakan bagian yang rinci dari tingkat kelas. Dasarnya adalah faktor penghambat yang sama. Faktor penghambat itu dikelompokkan ke dalam empat jenis yaitu: bahaya erosi (e), genangan air (w), penghambat perakaran tanaman (s), dan iklim (c). Sub kelas ditulis di belakang kelas, misalnya IIIe, artinya kelas III dengan faktor penghambat adalah erosi.

Tingkat unit memberikan keterangan lebih spesifik dan detail dari suatu subkelas. Dalam tingkat unit, kemampuan lahan diberi simbol dengan menambah angka arab di belakang subkelas. Misalnya IIIe-1, mengandung arti kelas III faktor penghambat erosi tingkatnya 1.

kunjungi juga: http://matakristal.com/

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar