Pola tata ruang kota

Bookmark and Share
Ada beberapa teori tentang pola tata ruang kota, yaitu:
1. Teori Konsentrik
Teori ini dikembangkan oleh Ernest W. Burgess yang meneliti kota Chicago. Menurut teori ini pola penggunaan lahan di kota mengikuti zone-zone lingkaran konsentris (melingkar). Struktur penggunaan lahan dikelompokkan menjadi 6 zone konsentrik, yaitu:
a. Zone Pusat Daerah Kegiatan (PDK)
Wilayah PDK atau dalam bahasa asing Central Business District (CBD) merupakan pusat daerah perkotaan yang ditandai dengan gedung-gedung, pusat pertokoan, kantor pos, bank, bioskop, pasar, dsb.
b. Zone transisi (peralihan)
Wilayah ini merupakan daerah industri manufaktur, pabrik-pabrik ringan dan tempat tinggal masyarakat terpandang.
c. Zone pemukiman masyarakat ekonomi rendah
Wilayah ini merupakan tempat tinggal kaum buruh kecil.
d. Zone pemukiman masyarakat menengah
Zone ini merupakan kawasan pemukiman masyarakat berpenghasilan menengah seperti PNS, ABRI, pedagang, dll.
e. Zone pemukiman masyarakat elite
Zone ini ditandai dengan adanya daerah elite yang dihuni oleh orang kaya seperti kaum eksekutif, pengusaha dan pejabat.
f. Zone penglaju (suburban)
Zone yang ditandai dengan adanya kaum komuter (penglaju) yang siang bekerja di kota tetapi malam harinya kembali ke rumah di pinggiran.

2. Teori sektoral
Teori sektoral dikemukakan oleh Homer Hoyt. Ia berpendapat bahwa pola penggunaan lahan di kota cenderung berkembang mengikuti sektor-sektor yang lebih bebas daripada berdasarkan lingkaran konsentris.
Adanya pola penggunaan yang berbentuk sektoral yang memanjang diakibatkan adanya bentuk lahan dan pengembangan jalan sebagai sarana rute komunikasi dan transportasi. Hal ini disebabkan lokasi pemukiman penduduk cenderung mengikuti jalur jalan tersebut.

3. Teori Inti Berganda
Teori ini dikemukakan oleh C.D. Harris dan E.L. Ullman. Teori ini sebenarnya merupakan kritik terhadap teori konsentris dan teori sektoral. Menurut teori ini perkembangan kota tidak berkembang seperti teori konsentrik dan sektoral sebab dalam suatu kota terdapat tempat-tempat tertentu yang berfungsi sebagai inti kota seperti wilayah industri, pelabuhan dan jaringan jalan, kompleks perguruan tinggi, dsb. Dalam arti bahwa pusat kegiatan bukan satu melainkan ganda.

Kunjungi juga: http://matakristal.com/

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar