PENGGUNAAN LAHAN

Bookmark and Share
Versi materi oleh Dibyo S


Pembangunan di Indonesia berjalan semakin cepat seiring dengan tingginya laju pertumbuhan penduduk dan kondisi perekonomian yang kian membaik. Hal ini turut berpengaruh pada komposisi penggunaan lahan untuk beberapa sektor pembangunan. Pemanfaatan tanah dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu pemanfaatan untuk pertanian dan nonpertanian.

Tingginya pertumbuhan penduduk Indonesia di daerah perkotaan dalam kurun waktu tahun 1920 - 1980, menurut Bintarto dan Surastopo menyebabkan jumlah penduduk perkotaan meningkat 11 kali lipat, yaitu dari 2,8 juta hingga mencapai 33 juta jiwa. Pada tingkat tertentu kota tidak mampu lagi menampung beban penduduk yang besar. 

Gejala urban sprawl (penjarahan wilayah terbangun hingga melewati batas administratif kota) dan konurbasi (penyatuan beberapa kota) merupakan akibat dari tingginya pertumbuhan penduduk kota. Dalam kurun waktu tahun 1980 – 1985 wilayah perkotaan di Indonesia telah bertambah sebesar 370.000 hektar. Akibatnya tentu berpengaruh pada daerah nonperkotaan. Pada periode tahun 1985 - 2005, diperkirakan luas lahan pertanian di Pulau Jawa akan berkurang sebesar 10%.

Pembangunan yang cepat membawa perubahan situasi lingkungan perkotaan. Di beberapa tempat dijumpai gedung-gedung baru yang dibangun tanpa mengindahkan rencana peruntukan lahan. Kawasan yang seharusnya digunakan bagi kegiatan pemukiman kini banyak berubah menjadi kawasan perkantoran, pendidikan, dan perdagangan. Akibatnya, timbul beberapa masalah lingkungan, seperti kebisingan, makin berkurangnya ruang terbuka, kemacetan lalu lintas, dan meningkatnya kadar pencemaran udara.

Perubahan penggunaan lahan juga terjadi di wilayah nonurban. Jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di wilayah pedesaan saat ini sekitar 75% dari total jumlah penduduk Indonesia. Akibat tekanan penduduk kota yang tinggi, banyak areal pertanian yang subur di pedesaan berubah fungsi menjadi pemukiman baru, kawasan industri, prasarana jalan, dan bendungan.

Memasuki dasawarsa 90-an, penduduk di Indonesia yang tinggal di wilayah perkotaan sudah mencapai 26%. Misalnya: kota Jakarta saat ini dengan penduduk >10 juta jiwa mempunyai tingkat pertumbuhan lebih dari 5% per tahun. Pada tahun 2005 Jakarta menduduki peringkat ketujuh kota terpadat penduduknya di dunia. 

Pertumbuhan yang demikian pesat tersebut akan meluas ke wilayah sekitarnya antara lain Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Daerah perkotaan yang banyak industrinya banyak didatangi para pendatang dari desa untuk mencari pekerjaan. Makin banyaknya industri dan arus pendatang, lahan pertanian kota berubah menjadi tempat pemukiman dan areal industri.

Amatilah peta penggunaan lahan di Indonesia berikut ini. Berilah kesimpulan peta penggunaan lahan tersebut!


{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar